Rakor Darurat Forkopimda Bombana, Ujaran Kebencian Media Sosial Jadi Alarm Serius

Kibar News, Bombana — Pemerintah Kabupaten Bombana menunjukkan sikap tegas dan respons cepat dalam menyikapi laporan masyarakat terkait beredarnya konten bermuatan ujaran kebencian yang dinilai melanggar Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Dalam langkah yang mencerminkan keseriusan negara hadir melindungi warganya, Bupati Bombana, Ir. H. Burhanuddin, M.Si, memimpin langsung rapat koordinasi lintas sektor bersama Sekretaris Daerah, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Bombana, serta jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) yang meliputi Kapolres Bombana, Kodim 1431 Bombana, dan pimpinan DPRD, Sabtu (27/12/2025).

Baca Selengkapnya  Pria Asal Muna Barat Ditemukan Mengapung di Perairan Masaloka Bombana

Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Pendopo Rumah Jabatan Bupati tersebut digelar sebagai respons serius atas maraknya konten provokatif di media sosial dalam beberapa hari terakhir.

Konten-konten itu dinilai tidak hanya mencederai nilai persatuan dan kebhinekaan, tetapi juga telah mengarah pada dugaan tindak pidana sebagaimana diatur dalam UU ITE. Pemerintah daerah menilai, pembiaran terhadap praktik semacam ini berpotensi menimbulkan konflik sosial dan mengganggu stabilitas daerah.

Dalam arahannya, Bupati Burhanuddin menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Bombana tidak akan mentolerir segala bentuk ujaran kebencian, diskriminasi, maupun provokasi yang menyasar kelompok etnis, budaya, maupun agama.

Baca Selengkapnya  Jaga Keamanan TPS Pemilu 2024, Ribuan Satlinmas Konsel Dikukuhkan

Menurutnya, kebebasan berekspresi di ruang digital tidak boleh disalahgunakan untuk merusak tatanan sosial dan persaudaraan yang telah lama terbangun di Bombana.

“Ini bukan sekadar persoalan etika bermedia sosial. Jika sudah mengandung unsur ujaran kebencian, maka hal itu telah memasuki ranah hukum. Karena itu, kami menyerahkan penanganannya secara profesional kepada pihak kepolisian,” tegas Bupati di hadapan peserta rapat.

Lebih lanjut, Bupati Bombana mengimbau seluruh masyarakat agar tetap tenang, menahan diri, dan tidak terpancing oleh narasi provokatif yang beredar di ruang digital. Ia menekankan pentingnya menjaga kondusivitas daerah sebagai modal utama pembangunan dan kemajuan Bombana.

Masyarakat juga diminta memberikan kepercayaan sepenuhnya kepada aparat kepolisian untuk menindaklanjuti kasus tersebut sesuai ketentuan hukum yang berlaku, tanpa intervensi dan tanpa prasangka.

Baca Selengkapnya  Jelang Pemilu, Panwascam Napano Kusambi Lantik 17 Orang PTPS

Sementara itu, pimpinan DPRD bersama unsur Forkopimda sepakat memperkuat koordinasi lintas sektor, baik dalam upaya penelusuran akun maupun pihak-pihak yang diduga menyebarkan ujaran kebencian, maupun dalam langkah-langkah pencegahan jangka panjang. Salah satu strategi yang disepakati adalah peningkatan edukasi literasi digital kepada masyarakat, agar warga semakin bijak, kritis, dan bertanggung jawab dalam menggunakan media sosial.

Rapat koordinasi tersebut juga menghasilkan komitmen bersama untuk terus menjaga keamanan dan keharmonisan sosial di Kabupaten Bombana. Dialog, musyawarah, dan pendekatan persuasif disepakati sebagai fondasi utama dalam menyelesaikan persoalan sosial, tanpa mengabaikan penegakan hukum bagi pelanggaran yang telah memenuhi unsur pidana.

Di akhir pertemuan, Pemerintah Kabupaten Bombana mengajak seluruh elemen masyarakat—tokoh agama, tokoh adat, pemuda, dan insan media—untuk memperkuat persatuan, persaudaraan, dan kebersamaan di tengah keberagaman agama, suku, dan budaya yang menjadi identitas Bombana.

Baca Selengkapnya  Aiman Witjaksono: Pemeriksaan Epik dan Pertarungan Bukti

Dengan langkah kolektif dan kepemimpinan yang tegas, pemerintah daerah berkomitmen menjaga ruang publik, termasuk ruang digital, tetap sehat, beradab, dan berkeadilan demi masa depan Bombana yang aman dan bermartabat.

Komentar