Ngajar di Kendari Gajian di Bombana, Guru ini Sebabkan Ribuan Guru di Bombana Telat Gajian

Kibar News, Bombana – Ratusan guru di Kabupaten Bombana mengalami keterlambatan dalam menerima gaji. Setelah dilakukan penelusuran oleh Sekretaris Dinas Pendidikan Kabupaten Bombana, Kandamang, S.Pd.,MM,PD, diketahui bahwa penyebab utama keterlambatan ini adalah adanya tiga orang guru yang terdaftar dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik) Kabupaten Bombana, namun telah mengajar di Kota Kendari sejak tiga tahun lalu tanpa membawa Surat Keputusan (SK) penugasan resmi.

3 orang guru yang dimaksud ialah berinisial HR, IB dan SS. Salah satu guru inisial HR sebelumnya bertugas di SDN 145 Watu-Watu, Kabupaten Bombana. HR diketahui telah pindah mengajar ke Kota Kendari sejak tiga tahun lalu.

Baca Selengkapnya  Indeks Perkembangan Harga Pemkab Bombana Menunjukan Tren Positif

Saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, HR mengaku bahwa kepindahannya telah dikonsultasikan kepada Dedi, salah satu pegawai di Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Bombana.

Menanggapi hal ini, Kandamang yang juga merupakan Ketua Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kab. Bombana ini mempertanyakan bagaimana bisa seorang guru yang telah mengajar di Kota Kendari tetap menerima gaji dari Pemerintah Daerah Bombana selama tiga tahun.

Ketidaksesuaian data ini menyebabkan terganggunya sistem administrasi, sehingga menghambat pencairan gaji bagi guru-guru di Bombana.

Baca Selengkapnya  Jaringan Internet UPTD Capil Kabaena Terganggu, Layanan e-KTP Lumpuh

Setelah penyebab keterlambatan gaji teridentifikasi, Kandamang langsung mengambil langkah cepat untuk menyelesaikan kendala administratif yang ada. Dengan demikian, gaji para guru di Kabupaten Bombana akhirnya dapat terealisasi.

Kasus ini menjadi perhatian serius bagi pemerintah daerah agar kejadian serupa tidak terulang kembali. Dinas Pendidikan Kabupaten Bombana diharapkan lebih memperketat pengawasan terhadap data kepegawaian guna memastikan keakuratan informasi serta kelancaran administrasi bagi para tenaga pendidik.

Baca Selengkapnya  Panwaslu Kecamatan Kabaena Buka Perekrutan Pengawas TPS, Berikut Jadwal dan Syarat Pendaftaran

Komentar