Nekat Jadi Kurir Narkoba, Emak-Emak Asal Konsel Diringkus Polisi

KIBAR.NEWS, DAERAH- YN (32) asal Konawe Selatan (Konsel), Sulawesi Tenggara (Sultra) terpaksa harus berurusan dengan pihak Kepolisian.

Pasalnya, wanita yang berprofesi sebagai seorang ibu rumah tangga itu nekat menjadi kurir narkoba.

Baca Selengkapnya  Sadar Pentingnya Data Statistik Akurat, Si Cantik Kini Merambah Masuk ke Desa

Polisi setempat mengamankan pelaku inisial YN dan berhasil menyita 488 gram sabu dan 474 butir pil ekstasi.

Direktur Direktorat Reserse Narkoba Polda Sultra Kombes R. Bambang Tjahjo Bawono mengungkapkan YN ditangkap di salah satu tempat jasa pengiriman di Jalan Sultan Hasanuddin, Kelurahan Punggaloba, Kecamatan Kendari Barat, Konsel, Selasa (2/1) sekitar pukul 17.30 Wita.

Baca Selengkapnya  Membumikan Surga Laut, Harapan Kebangkitan Pariwisata Wakatobi

“YN diamankan di kantor pengiriman di Benu-benua Kendari,” kata Bambang kepada wartawan, Senin (8/1/2024).

Berawal dari Tempat Kejadian Perkara (TKP) itu, polisi turut menyita sepaket kecil sabu,”Di TKP pertama ini pelaku diamankan dengan barang bukti sabu 488,8 gram,” ungkapnya.

Baca Selengkapnya  Pemda Bombana Gelar Forum Kolaborasi SPBE untuk Wujudkan Pemerintahan Digital yang Efektif

Tak hanya itu, usai Polisi menginterogasi pelaku. Dilakukan pula penggeledahan di rumah kos pelaku di Jalan Poros Ranomeeto, Kecamatan Ranomeeto, Konawe Selatan (Konsel).

Dari lokasi tersebut, polisi kembali menyita ratusan butir pil ekstasi,”Di situ kami menemukan 474 butir narkotika jenis ekstasi,”ujar Bambang

Komentar