KIBAR.NEWS, POLITIK – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bombana, Amiadin harus keberatan soal pemberhentian dirinya dari keanggotaan partai hingga rencana Pergantian Antar Waktu (PAW) yang dilayangkan DPW-PPP Sultra ke ranah dewan.
Amiadin menilai, pencabutan dirinya sebagai anggota partai PPP hingga instruksu PAW diakuinya tidak adil. Pasalnya, ia merasa selama ini tidak pernah melakukan kesalahan fatal di internal PPP. Menurut konstituen di dapil V Kabaena ini, tindakan partai terhadap dirinya itu meruapakan hal yang keliru.
Amiadin pula merasa telah berkontribusi dengan sangat baik di internal partainya. Namun, partai harus memberhentikan dirinya tanpa ada komunikasi terlebih dahulu.
“Jika saya memang melanggar kode etik dan peraturan partai, kita tau bersama bahwa secara baku harusnya ada teguran secara lisan dan tertulis, kemudian jika memang sudah tidak ada jalan barulah ada pemecatan,”jelas Amiadin dalam konferensi pers di kediamannya, Rabu (17/1/24).
Oleh karena itu, Amiadin memilih untuk menempuh jalur hukum usai mendapatkan surat pecabutan dan PAW yang telah lengkap di meja Sekwan. “Semua berkas itu sudah ada di DPR, jadi saya berusaha meminta pertimbangan dengan upaya hukum, ” ujarnya.
Baca Juga: Amiadin Dipecat dari PPP hingga Terancam PAW di DPRD Bombana
Sementara itu, Isdiman Azhar yang kini ditunjuk menjadi kuasa hukum Amiadin menyebutkan bahwa SK DPP-PPP tanggal 3 November 2023 tentang pemberhentian Amiadin dari keanggotaan PPP dan surat DPW tentang instruksi penggantian PAW terhadap yang bersangkutan melanggar Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 12 tahun 2018 tentang pedoman penyusunana tata tertib DPR, DPRD Kab/Kota pada pasal 100 huruf (b), pasal 104 dan pasal 105 ayat 1.
“Saudara Amiadin tidak pernah terbukti melanggar sumpah/janji jabatan dan kode etik DPRD berdasarkan putusan badan kehormatan DPRD Kabupaten Bombana. Amiadin juga tidak pernah melakukan perbuatan tercela yang bertentangan dengan AD/ART, peraturan organisasi PPP,” tegas Isdiman Azhar.
Azhar berharap agar DPRD mempertimbangkan langkah partai terhadap rencana PAW tersebut. Ia juga meminta agar pimpinan DPRD Kabupaten Bombana menghormati langkah dan upaya hukum yang saat ini ditempuh demi mendapatkan keadilan.
Komentar