KIBAR.NEWS, DAERAH – Pemerintah daerah (Pemda) Kabupaten Bombana kini menjalin sinergitas dengan Kejaksaan dalam upaya penguatan tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik. Hal itu ditandai dengan penandatangan Memorandum of Understanding (MoU) yang digelar di ruang rapat Bupati Bombana, Selasa (16/1/24).
Perjanjian tersebut dilakukan dalam rangka peningkatan kerjasama Pemda dan Kejaksaan dalam bidang hukum Perdata dan Tata Usaha Negara ((PTUN).
Pj. Bupati Bombana, Edy Suhatmanto mengatakan, urgensi dari kerjasama itu tak lain hanya untuk menyelesaikan masalah hukum di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, baik di dalam maupun di luar pengadilan yang dihadapi oleh Pemerintah Kabupaten Bombana.
“Perjanjian ini juga mencakup strategi bersama untuk meningkatkan penegakan hukum, memperkuat tata kelola pemerintahan, dan meningkatkan layanan publik, ” tutur Edy usai menandatangani MoU tersebut.
Edy melanjutkan, pihaknya pula saat ini tengah membentuk komitmen kuat untuk bersinergi dengan kejaksaan dalam berbagai bidang.
“Kerjasama ini menjadi salah satu upaya Pemda untuk membentuk birokrasi yang bersih dan taat pada aturan, utamanya bagi kalangan ASN dalam menjalankan tugas sebagai abdi Negara, sekaligus memajukan sistem pemerintah di Kabupaten Bombana, ” ujarnya sembari berharap agar perjanjian itu akan menjadi dasar penting dalam membangun keberlanjutan dan kesejahteraan bagi seluruh masyarakat Kabupaten Bombana.
Untuk diketahui, penandatanganan perjanjian kerjasama ini dihadiri oleh Forkopimda Kabupaten Bombana, serta Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD). (Mil/Hun)
Komentar