Nekat Jadi Kurir Narkoba, Emak-Emak Asal Konsel Diringkus Polisi

KIBAR.NEWS, DAERAH- YN (32) asal Konawe Selatan (Konsel), Sulawesi Tenggara (Sultra) terpaksa harus berurusan dengan pihak Kepolisian.

Pasalnya, wanita yang berprofesi sebagai seorang ibu rumah tangga itu nekat menjadi kurir narkoba.

Baca Selengkapnya  Kampanye Ganjar-Mahfud di Bombana, LA Optimis PDIP Hattrick di Pemilu 2024

Polisi setempat mengamankan pelaku inisial YN dan berhasil menyita 488 gram sabu dan 474 butir pil ekstasi.

Direktur Direktorat Reserse Narkoba Polda Sultra Kombes R. Bambang Tjahjo Bawono mengungkapkan YN ditangkap di salah satu tempat jasa pengiriman di Jalan Sultan Hasanuddin, Kelurahan Punggaloba, Kecamatan Kendari Barat, Konsel, Selasa (2/1) sekitar pukul 17.30 Wita.

Baca Selengkapnya  UFC 296: Colbie Covington Keok Ditangan Sang Juara Leon "Rocky" Edwards

“YN diamankan di kantor pengiriman di Benu-benua Kendari,” kata Bambang kepada wartawan, Senin (8/1/2024).

Berawal dari Tempat Kejadian Perkara (TKP) itu, polisi turut menyita sepaket kecil sabu,”Di TKP pertama ini pelaku diamankan dengan barang bukti sabu 488,8 gram,” ungkapnya.

Baca Selengkapnya  Pemkab Bombana Tetapkan Besaran Zakat Fitrah dan Zakat Mal 2025

Tak hanya itu, usai Polisi menginterogasi pelaku. Dilakukan pula penggeledahan di rumah kos pelaku di Jalan Poros Ranomeeto, Kecamatan Ranomeeto, Konawe Selatan (Konsel).

Dari lokasi tersebut, polisi kembali menyita ratusan butir pil ekstasi,”Di situ kami menemukan 474 butir narkotika jenis ekstasi,”ujar Bambang

Komentar