KIBAR.NEWS, DAERAH- Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Pemerintah daerah (Pemda) Bombana bersama stakholder membahas mekanisme pendistribusian logistik pemilu, melalui pertemuan teknis di aula rapat Bupati Bombana, Rabu (7/2/24).
Pertemuan ini membahas ragam permasalahan yang mungkin saja menjadi kendala pada proses pendistribusian logistik, termasuk hambatan di hari H pencoblosan dan perhitungan suara pada tanggal 14 Februari mendatang. Hadir dalam pertemuan itu, Bupati, DPRD, KPU, Bawaslu, Kejaksaan, PLN, TNI, Polri, Perhubungan, Syahbandar, Penanggulangan Bencana hingga jajaran kepala OPD lingkup Pemkab Bombana.
Ketua KPU Bombana, Hasdin Nompo mengatakan pihaknya sangat mengapresiasi dukungan penuh dari Pemda Bombana dalam menyukseskan Pemilu tahun 2024. Kata dia, fokus utama pertemuan teknis tersebut ialah soal pendistribusian logistik termasuk jadwal yang tepat dalam proses pendistribusian.
“Fokus pertemuan hari ini adalah membahas tentang pendistribusian logistik Pemilu 2024, termasuk jadwal dan kesiapan stakeholder terkait pengamanan logistik sampai ke lokasi TPS, ” kata Hasdin.
Hasdin menyampaikan, proses pendistribusian logistik akan dimulai pada tanggal 11-13 Februari. Sebab, dalam ketentuan pendistribusian itu harus sampai ke wilayah TPS minimal sehari sebelum hari H pencoblosan.
“Kita di Bombana, logistik itu harus bergeser ke-15 kecamatan minimal di tanggal 11 Februari seperti di Kabaena, Poleang, Mataoleo dan kecamatan yang berlokasi cukup jauh seperti Matausu. Sementara untuk Kecamatan Rumbia, Rumbia Tengah dan Rarowatu akan didistribusikan pada tanggal 12 Februari,” terang Hasdin.
Labih lanjut Haddin menyebut potensi kendala yang bisa saja menghambat proses oendistribusian logistik seperti cuaca. Namun, pihaknya sudah mengantisipasi melalui mekanisme penempatan logistik.
“Kami sudah ada langkah antisipasi seperti penempatannya, posisi gudangnya seperti apa dan saat pendistribusian logistik ditutup pakai plastik besar dan terpal, termasuk pengawalan ketat dari TNi/Polri, Bawaslu maupun penyelenggara di tingkat Kecamatam, ” ujarnya.
Selain itu, mantan Ketua Bawaslu Bombana ini menyampaikan pihaknya juga mengantisipasi listrik padam di hari H pencoblosan yang tentu saja akan menjadi kendala saat proses perhitungan suara.
“PLN akan berupaya maksimal untuk mengantisipasi masalah listrik padam, dan PLN akan berusaha menyiapkan Genset untuk kami apabila ada kendala dalam perhitungan suara nantinya, jangan sampai keburu sore atau malam, makanya antisipasinya sudah kita pikirkan lebih awal,” tuturnya.
Karena itu, Hasdin merasa sangat optimis dan percaya terhadap dukungan yang cukup baik dari Pemda termasuk stakeholder terkait dan teman-teman media yang telah membantu KPU dalam menyukseskan penyelenggaran Pemilu tahun 2024..
Sementara itu, Pj. Bupati Bombana, Edy Suharmanto mengatakan pihaknya menindaklanjuti permintaan dari KPU terkait kelancaran proses pendistribusian logistik, terutama soal antisipasi cuaca dan penempatan logistik.
“Yang menjadi permintaan KPU saat ini kan kita tau cuaca buruk, sehingga diperlukan antisipasi dan dikhawatirkan pada tanggal 14 Februari nanti terjadi badai atau hujan, ” terang Edy Suharmanto.
Olehnya itu lanjut Edy, salah satu yang menjadi harapan sejak awal komunikasi dengan KPU ialah adanya gudang di tingkat kecamatan. Kenudian gudang persinggahan di beberapa desa yang mungkin akibat dari transportasi dan jauhnya jarak, sehingga tidak bisa langsung ke TPS
“Kami sudah menindaklanjuti dan Pemda sudah menyiapkan semua, kami juga sudah berkoordinnasi dengan camat, lurah, kepala desa terkait ini, dan kalau terjadi hal-hal yang tidak kita inginkan, maka KPU kita siapkan tempat seperti sekolah, gudang bisa di rujab camat dan bahkan di kantor kecamatan juga kita siapkan,” kata Edy.
Lanjutnya, pemberian izin untuk menggunakan fasilitas pemerintah pada proses pemilihan dilakukan demi memudahkan masyarakat, khususnya bagi masyarakat yang enggan ke TPS karena cuaca buruk.
“Masyarakat juga bisa berteduh masuk dalam ruangan sambil menunggu dipanggil namanya untuk menyalurkan hak pilihnya, ” imbuhnya.
Selain itu, sarana transportasi yang dimilki Pemda diizinkan untuk proses pendistribusian. Menurutnya, KPU dan Bawaslu hanya penyelenggara, namun Pemda dan masyarakat wajib menyukseskan Pemilu.
“” Kami sudah mendata bebebrapa angkutan laut seperti speed untuk distribusi logistik. Intinya, pemilu menjadi kewajiban kita untuk disukseskan, bukan hanya KPU dan Bawaslu yang bertanggung jawab, tapi tanggung jawab kita bersama, ” pungkasnya.
Komentar