Kibar News, Bombana – Suasana rapat pembahasan rancangan perubahan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Bombana, yang digelar di Kantor DPRD pada Senin, 4 Agustus 2025, berubah panas setelah sejumlah pejabat Pemkab yang seharusnya hadir, justru mangkir dari undangan resmi.
Padahal, rapat yang dijadwalkan sejak pagi itu menjadi forum strategis untuk menyelaraskan aspirasi masyarakat dengan arah kebijakan tata ruang wilayah Bombana ke depan. Sayangnya, kehadiran pejabat eksekutif yang diharapkan untuk memberikan penjelasan dan klarifikasi, nihil.
Akibat ketidakhadiran tersebut, rapat akhirnya diskors tanpa keputusan dan ditunda hingga penjadwalan ulang. Kekecewaan pun meledak di kalangan legislatif.
Anggota DPRD Bombana, Johan Salim, bahkan secara terbuka melontarkan kritik keras. Ia menyayangkan sikap Pemkab yang dinilai tidak serius terhadap agenda pembangunan daerah, terutama dalam upaya memperbaharui RTRW yang menjadi landasan perencanaan jangka panjang.
“Kalau rapat ini terus tertunda karena pihak Pemkab tidak hadir, jangan kambinghitamkan DPRD. Yang bikin mandek itu mereka yang tak datang,” tegas politisi PDIP itu di hadapan peserta rapat.
Ia juga mempertanyakan komitmen pemerintah daerah terhadap RTRW yang sejatinya diajukan sendiri oleh pihak eksekutif. Johan menilai, jika Pemkab memang serius, maka pejabat-pejabat kunci seperti kepala dinas teknis dan Kabag Hukum semestinya hadir, bukan hanya mengutus asisten atau staf pelaksana yang tidak dapat memberikan jawaban substantif.
“Banyak pertanyaan dari teman-teman dewan yang mestinya disinkronkan hari ini, tapi tidak ada pejabat yang berkompeten untuk menjawab. Rapat seperti ini jadi sia-sia,” sindirnya tajam.
Berdasarkan informasi, dokumen RTRW terakhir Bombana tertuang dalam Perda Nomor 20 Tahun 2013. Pemerintah saat ini mengusulkan revisi terhadap dokumen tersebut, namun belum ada progres berarti akibat minimnya partisipasi aktif dari Pemkab dalam proses pembahasan.
Pantauan media ini di ruang rapat DPRD, pertemuan dibuka pukul 10.00 WITA dan sempat menunggu lebih dari satu jam. Namun hingga waktu berjalan, tak satu pun kepala dinas yang muncul. Akhirnya, pimpinan sidang memutuskan untuk menunda rapat sampai waktu yang belum ditentukan.
Ketidakhadiran ini menimbulkan tanda tanya besar: apakah Pemkab Bombana benar-benar memiliki komitmen terhadap penataan ruang wilayahnya sendiri, ataukah revisi RTRW hanya formalitas administratif tanpa arah yang jelas?
Komentar