Kibar News, Bombana – Bupati Bombana, Ir. H. Burhanuddin, M.Si., secara resmi mengeluarkan Surat Edaran Nomor 100.3-4-2/503/2025 yang menetapkan larangan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pedagang Kaki Lima (PKL) BACA SELENGKAPNYA
Kibar News, Bombana – Bupati Bombana, Ir. H. Burhanuddin, M.Si., secara resmi mengeluarkan Surat Edaran Nomor 100.3-4-2/503/2025 yang menetapkan larangan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pedagang Kaki Lima (PKL) BACA SELENGKAPNYA