KIBAR.NEWS, JAKARTA- UU No. 20 Tahun 2023, yang disahkan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) dan Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR-RI), Selasa 3 Oktober lalu, BACA SELENGKAPNYA
KIBAR.NEWS, JAKARTA- UU No. 20 Tahun 2023, yang disahkan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) dan Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR-RI), Selasa 3 Oktober lalu, BACA SELENGKAPNYA