Pemkab Bombana Tegaskan Integritas Pendidikan, Bupati: Oknum Pemeras Kepala Sekolah Akan Diproses Hukum

Kibar News, Bombana — Pemerintah Kabupaten Bombana kembali menegaskan komitmennya membenahi tata kelola pendidikan yang bersih, transparan, dan berbasis data. Komitmen tersebut ditegaskan dalam Rapat Koordinasi Pendidikan Tahun Anggaran 2025 yang digelar di Aula Tanduale, Senin (29/12/2025).

Rapat koordinasi ini mengusung tema “Terciptanya Program Asta Cita Presiden melalui Program Prioritas Kemendikdasmen dan Perencanaan Berbasis Data pada Rapor Pendidikan.” Forum strategis ini menjadi ruang konsolidasi seluruh pemangku kepentingan pendidikan di Bombana untuk menyelaraskan kebijakan pusat dan daerah dalam peningkatan mutu sumber daya manusia.

Dalam sambutannya, Burhanuddin menegaskan bahwa pendidikan merupakan fondasi utama pembangunan daerah. Menurutnya, kualitas pendidikan akan sangat menentukan arah kemajuan Bombana, khususnya dalam peningkatan Indeks Pembangunan Manusia (IPM).

“Pendidikan adalah fondasi utama kemajuan sumber daya manusia, termasuk di Kabupaten Bombana. Kualitas pendidikan menjadi salah satu penentu utama capaian Indeks Pembangunan Manusia,” tegas Bupati.

Lebih jauh, Bupati menyampaikan peringatan keras terkait marwah dunia pendidikan. Ia menegaskan tidak akan mentolerir praktik-praktik menyimpang, khususnya dugaan adanya oknum yang memanfaatkan jabatan untuk kepentingan pribadi.

“Jika ada oknum yang meminta-minta uang atau sesuatu kepada kepala sekolah untuk mempertahankan jabatan, maka saya pastikan akan saya tindak secara hukum,” tegas Burhanuddin dengan nada serius.

Pernyataan tersebut sekaligus menjadi sinyal kuat bahwa Pemerintah Kabupaten Bombana berdiri di garis terdepan dalam menjaga integritas birokrasi pendidikan. Kepala sekolah, kata Bupati, harus fokus pada peningkatan mutu pembelajaran dan pengelolaan sekolah, bukan dibebani tekanan atau praktik transaksional yang mencederai etika pemerintahan.

Rapat koordinasi ini juga menekankan pentingnya perencanaan pendidikan berbasis data, khususnya melalui pemanfaatan Rapor Pendidikan sebagai instrumen evaluasi kinerja satuan pendidikan. Pendekatan berbasis data dinilai krusial agar kebijakan yang diambil benar-benar menjawab persoalan riil di lapangan, bukan sekadar bersifat administratif.

Program prioritas Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen), yang menjadi bagian dari implementasi Asta Cita Presiden, turut menjadi fokus pembahasan. Pemerintah daerah mendorong seluruh jajaran pendidikan di Bombana agar menjadikan kebijakan nasional tersebut sebagai pijakan bersama dalam merancang program yang berdampak langsung bagi peserta didik.

Melalui rapat koordinasi ini, Pemkab Bombana menegaskan arah pembangunan pendidikan yang berlandaskan integritas, profesionalisme, dan keberanian menegakkan hukum. Pesan yang disampaikan jelas: dunia pendidikan harus steril dari praktik-praktik kotor, agar cita-cita mencetak generasi unggul dan berdaya saing benar-benar terwujud.

Komentar