Pilkada Bombana, PJ Edy Suharmanto: Kepala Desa Harus Netral

KIBAR.NEWS, DAERAH Memasuki tahun politik, Penjabat Bupati Bombana Edy Suharmanto meminta seluruh kepala desa bersikap netral dalam menghadapi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak di bulan November 2024 mendatang.

Hal itu disampaikan Edy saat kegiatan pengukuhan perpanjangan masa jabatan kepala desa di gedung Aula Tanduale kantor Bupati Bombana, Jumat (26/7/2024).

“Saya ingatkan, untuk seluruh kepala desa agar menjaga netralitas di tahun politik ini, dan hindari konflik kepentingan dan kelompok ataupun golongan,”bebernya.

Edy Suharmanto juga meminta agar seluruh kepala desa yang berada di wilayah otoritanya agar tetap menjaga etika dalam bermedia sosial,”Prinsip netralitas harus dijunjung tinggi bagaimana pun bentuknya, netralitas harus ditegakkan sebagai bentuk kontribusi kita dalam membangun Bombana yang lebih demokratis, adil dan bermartabat, termasuk menjaga etika dalam bermedia sosial,”pungkasnya.

Baca Juga: Kapal Fery Lintas Bombana – Dongkala – Bau Bau KMP Oputa Yi Koo Mulai Beroperasi Pekan Ini

Diketahui, sebanyak 117 kepala desa di Kabupaten Bombana jabatannya diperpanjang. Hal tersebut merupakan tindak lanjut dari aturan yang tertuang dalam amanat Undang-Undang No. 3 tahun 2024 atas perubahan aturan Undang-Undang No. 6 Tahun 2014 tentang Desa.

Dimana, aturan sebelumnya masa jabatan kepala desa selama 6 tahun. Kini dengan adanya perubahan aturan tersebut maka jabatan Kepala Desa kini menjadi 8 tahun, sehingga perlu dilakukan pengukuhan perpanjangan masa jabatan Kepala Desa.

Komentar