Kibar News, Bombana – Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bombana yang membahas penyampaian pidato pengantar Pemerintah Daerah terkait Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Tahun Anggaran 2025, Senin (22/9/2025), diakhiri dengan peringatan keras dari Ketua DPRD Bombana, Iskandar, SP.
Dalam rapat yang dihadiri Wakil Bupati Bombana Ahmad Yani, S.Pd., M.Si—mewakili Bupati Ir. H. Burhanuddin, M.Si—serta jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Iskandar menyoroti kinerja pemerintah daerah yang dinilai masih lemah dalam merealisasikan anggaran tahun berjalan.
Menurutnya, hingga memasuki triwulan akhir, serapan APBD 2025 masih sangat rendah. Kondisi ini menunjukkan banyak program dan kegiatan pemerintah yang belum terlaksana secara maksimal, terutama bantuan-bantuan langsung yang seharusnya segera dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.
“Serapan anggaran yang rendah ini bukan hanya soal teknis, tetapi juga menyangkut nasib masyarakat. Pemerintah harus segera merealisasikan pekerjaan tahun 2025, terutama program yang manfaatnya bisa dirasakan langsung oleh rakyat Bombana,” tegas Iskandar di hadapan forum.
Politisi yang juga Ketua DPRD itu menambahkan, rendahnya penyerapan APBD bisa berimbas serius bagi keuangan daerah di tahun mendatang. Jika dibiarkan, kondisi ini berpotensi menyebabkan pemotongan dana transfer dari pusat, yang akan semakin membatasi ruang fiskal daerah dalam menjalankan pembangunan.
“APBD adalah instrumen pembangunan. Kalau serapannya rendah, maka pemerintah pusat akan menilai kinerja keuangan kita buruk. Akibatnya, dana transfer bisa terpangkas, dan itu jelas akan merugikan Bombana,” ujarnya.
Iskandar meminta pemerintah daerah lebih proaktif, terutama OPD teknis, dalam mempercepat realisasi kegiatan. Ia menekankan pentingnya koordinasi lintas sektor agar hambatan birokrasi tidak menjadi alasan stagnasi pembangunan.
Sementara itu, rapat paripurna tersebut menjadi catatan penting bagi DPRD Bombana untuk mengawal proses perubahan KUA-PPAS APBD 2025 agar lebih tepat sasaran.
Harapannya, peringatan ini dapat menjadi alarm bagi pemerintah daerah agar tidak mengulangi pola keterlambatan serapan anggaran yang berulang tiap tahun.
Komentar