DPRD Bombana Gelar Paripurna, Bahas Perubahan KUA-PPAS APBD 2025

Kibar News, Bombana – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bombana menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian pidato pengantar Pemerintah Kabupaten Bombana terkait Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Tahun Anggaran 2025 di Ruang Paripurna DPRD Bombana, Senin (22/9/2025)

Rapat paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Bombana Iskandar, S.P., didampingi Wakil Ketua I Herlin, S.Psi., M.M., dan Wakil Ketua II Zalman, S.IP. Turut hadir Wakil Bupati Bombana Ahmad Yani, S.Pd., M.Si. mewakili Bupati Bombana Ir. H. Burhanuddin, M.Si., jajaran pimpinan perangkat daerah, serta insan pers.

Dalam pidatonya, Wakil Bupati Ahmad Yani menegaskan bahwa perubahan KUA-PPAS APBD 2025 disusun untuk menyesuaikan sejumlah dinamika penting, mulai dari pengesahan kepala daerah hasil Pilkada Serentak 2024, perubahan asumsi makro ekonomi daerah, hingga penyesuaian program prioritas agar sejalan dengan kebijakan pemerintah pusat dan provinsi.

Ia juga menekankan bahwa pergeseran anggaran mengacu pada Perda RPJMD Kabupaten Bombana Tahun 2025–2029.

Berdasarkan proyeksi terbaru, pendapatan daerah tahun 2025 naik dari Rp1,238 triliun menjadi Rp1,308 triliun atau meningkat Rp70,26 miliar. Kenaikan tersebut bersumber dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp16,43 miliar serta penyesuaian dana transfer sebesar Rp53,82 miliar.

Sementara itu, belanja daerah diproyeksikan meningkat dari Rp1,240 triliun menjadi Rp1,313 triliun atau naik Rp72,88 miliar.

Tambahan alokasi difokuskan pada belanja operasi, belanja modal untuk penyelesaian kegiatan tahun sebelumnya, serta penyesuaian alokasi dana desa. Adapun belanja tidak terduga justru dikurangi sebesar Rp4 miliar.

Selain itu, pembiayaan daerah turut mengalami penyesuaian dengan tambahan penerimaan sebesar Rp2,62 miliar. Hal ini berdasarkan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas laporan keuangan daerah tahun anggaran 2024.

“Perubahan KUA-PPAS ini kami susun agar APBD Kabupaten Bombana tahun 2025 tetap adaptif, responsif, serta mampu menjawab kebutuhan pembangunan daerah sesuai visi dan misi pemerintah daerah,” kata Ahmad Yani dalam pidatonya.

Rapat paripurna kemudian ditutup dengan penyerahan dokumen resmi Rancangan Perubahan KUA-PPAS APBD 2025 dari Pemerintah Kabupaten Bombana kepada pimpinan DPRD Kabupaten Bombana, yang selanjutnya akan dibahas bersama Badan Anggaran DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah

Komentar