Tekan Angka Stunting, Kemenag Bombana Gunakan BRUS dan Bunda Asuh 

KIBAR.NEWS, DAERAH- Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Bombana, Sulawesi Tenggara (Sultra) saat ini menggunakan dua cara dalam proses penanganan stunting di daerah itu, yakni melalui BRUS ( Bimbingan Remaja Usia Subur) dan bekerjasama dengan Dharma Wanita di setiap Kecamatan sebagai bunda asuh.

Kepala Kemenag Bombana, Adnan Saufi mengatakan bahwa pihaknya saat ini tengah berupaya melakukan pencegahan stunting melalui dua cara tersebut. Hal itu juga merupakan bagian dari kolaborasi dengan Pemerintah Kabupaten Bombana dalam menekan angka jenis penyakit stunting yang kini masih mencapai 30,4 persen jauh diatas rata-rata nasional.

Kata Adnan, sinergitas yang telah terjalin dengan Pemda akan terus digenjot guna menurunkan angka prevalensi stunting. Terlebih lagi stunting menjadi skala prioritas nasional.

“Saat ini kami menggenjot penurunan angka stunting di Bombana melalui Brus. Jadi, setiap unit KUA ((Kantor Urusan Agama) kami tekankan untuk melakukan bimbingan pada remaja usia dini setiap tahun, dan anak-anak yang masih muda-muda itu kita berikan penyuluhan agar terhindar dari stunting, khususnya di sekolah-sekolah,” kata Adnan Saufi saat dikonfirmasi media ini, Senin (20/5/2024).

Adnan Saufi melanjutkan, dalam penyuluhan tersebut juga ditargetkan pada pasangan pra nikah atau tiga bulan sebelum menikah. Disini, pihaknya memberikan pemahaman agar pasangan pra nikah itu bisa memperbaiki kualitas asupan gizi pada masjng-masing pasangan agar nantinya bayi dari pasangan tersebut bisa terlahir dengan sehat.

“Makanya kita kerjasama dengan Dharma Wanita yang ada di Kecamatan untuk membantu kami memberikan penyuluhan pada usia pranikah dan kita jadikan Dharma Wanita ini sebagai bunda asuh. Mereka nantinya akan menangani anak yang sudah terlanjur terkena stunting dengan program satu anak satu bunda asuh,” ucap Adnan.

Olehnya itu, pihaknya meminta data ke setiap kecamatan atau desa untuk percepatan penanganan stunting di daerah itu. Upaya itu juga ditunjang oleh surat edaran Menteri Agama (Menag) Nomor 2 tahun 2024 bahwa seluruh penyuluh PNS itu harus fokus untuk menurunkan angka stunting dan pengentasan kemiskinan ekstrim.

“Di kita itu sudah ada edaran Menag. Jadi, ada program penurunan angka stunting, pengentasan kemiskinan dan keduanya sejalan, ” ungkapnya..

Adnan menambahkan bahwa program Kemenag Bombana dalam mengatasi stunting itu dilakukan secara gotong royong. Kata dia, kalau ibu Dharma Wanita menjadi bunda asuh, maka kepala KUA termasuk kepala sekolah Madrasah Tsanawiah dan Aliyah menekan dengan BRUS.

“Kalau ibunya jadi bunda asuh, maka kami dari KUA memberikan bimbingan remaja usia dini, termasuk kami dari kantor Kemenag berkeliling dari KUA ke KUA lain, dari sekolah ke sekolah melakukan bimbingan remaja usia sekolah,” cetus Adnan.

Lebih lanjut Adnan menerangkan bahwa dalam rangka mencegah stunting, pihaknya juga menekan para remaja agar tidak terjadi pernikahan dini. Sebab, melalui penikahan dini memungkinkan bertambahnya jumlah angka stunting.

” Stunting ini kan salah satu penyebabnya adalah karena pernikahan dini, karena ketika terlalu cepat nikah atau terlalu rapat anaknya (waktu melahirkan/red), makanya kita hindari, dan ini adalah bagian dari sosialisasi kami pada anak-anak usia remaja di Bombana, Tapi kalau sudah terlanjur terkena stunting, maka itu tugasnya bunda asuh” pungkasnya.

Komentar