KIBAR.NEWS, Bombana – Pemerintah Kabupaten Bombana tengah menyusun Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Sistem Pemerintahan Daerah Berbasis Data Desa dan Kelurahan Presisi. Langkah ini diharapkan menjadi solusi strategis dalam menghadapi tantangan pembangunan yang kompleks, seperti pemerataan infrastruktur, peningkatan kesejahteraan masyarakat, pengelolaan sumber daya alam, dan penyediaan pelayanan publik yang merata.
Asisten III Bidang Administrasi Umum Pemkab Bombana, Ir. Rusdiamin, menjelaskan bahwa penggunaan data presisi saat ini adalah keharusan di era digital. Menurutnya, perencanaan berbasis data yang akurat dan terkini merupakan kunci untuk menyelesaikan berbagai permasalahan daerah.
“Semua tantangan ini hanya bisa kita hadapi dengan perencanaan yang berbasis data presisi dan terkini,” ujar Rusdiamin.
Raperda ini juga diharapkan menjadi landasan hukum yang kuat untuk meningkatkan tata kelola pemerintahan desa dan kelurahan. “Dengan adanya payung hukum ini, kita berharap data yang dikumpulkan tidak hanya lebih lengkap dan akurat, tetapi juga mampu diakses dan dimanfaatkan secara efektif oleh semua pemangku kepentingan,” tambahnya.
Plt Kepala Diskominfo Bombana itu juga menegaskan pentingnya masukan konstruktif dari berbagai pihak dalam proses penyusunan Raperda ini. Ia menyebutkan bahwa regulasi ini harus mempertimbangkan aspek teknis, sosial, budaya, dan kebutuhan masyarakat desa dan kelurahan di Bombana. “Kita ingin menghadirkan regulasi yang realistis, aplikatif, dan mampu menjawab kebutuhan nyata di lapangan,” jelasnya.
Rusdiamin mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk berkontribusi dalam memberikan masukan dan pemikiran yang dapat memperkaya substansi Raperda ini. “Kita harus memastikan bahwa Raperda ini nantinya benar-benar sesuai dengan kebutuhan daerah dan masyarakat kita,” tutupnya.
Rapat digelar di ruang rapat Wakil Bupati Bombana pada Selasa, 8 Oktober 2024. Dihadiri oleh para pemangku kepentingan dari berbagai kalangan, mulai dari Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), instansi vertikal, akademisi, hingga praktisi dan Kepala Desa serta Lurah.
Dalam seminar ini sejumlah peserta berharap agar sistem yang diterapkan nantinya dapat benar-benar mencerminkan kebutuhan dan karakteristik unik Kabupaten Bombana.
Rancangan Peraturan Daerah tentang Sistem Pemerintahan Daerah Berbasis Data Desa dan Kelurahan Presisi ini diharapkan menjadi landasan utama bagi Kabupaten Bombana dalam menghadapi tantangan pembangunan di masa depan.
Dengan data yang presisi dan sistem yang terintegrasi, Bombana bertekad untuk mengoptimalkan setiap potensi daerah dan mengatasi berbagai permasalahan dengan pendekatan yang lebih terukur.
Raperda ini sejalan dengan visi pemerintahan modern yang mengutamakan transparansi dan akuntabilitas, sekaligus mendukung transformasi digital di tingkat daerah.(ADV)
Komentar