Amiadin Dipecat dari PPP hingga Terancam PAW di DPRD Bombana

KIBAR.NEWS, POLITIK – Karir politik Amiadin sebagai Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bombana kini benar-benar diujung tanduk. Betapa tidak, politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) asal pulau Kabaena ini harus dipecat dari keanggotaan partai yang saat ini ia tunggangi. Kini, pihak partai malah melayangkan rekomendasi Pergantian Antar Waktu (PAW) di ranah parlemen.

Tak begitu jelas alasan atas pemecatan bagi sang kader yang di kenal sosok ramah ini. Tak ada angin, tiada hujan. Amiadin harus ditimpa masalah yang tak seharusnya diberlakukan terhadapnya. Hingga kini, dirinya masih mempertanyakan tentang apa sebenarnya kesalahan besar yang ia pernah lakukan.

Pemecatan anggota DPRD 4 periode ini semakin jelas setelah Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PPP mengeluarkan instruksi pemberhentian Amiadin dari keanggotaan PPP sejak 3 November 2023 lalu. Tak berselang waktu lama, Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PPP juga melayangkan surat rekommendasi PAW ke ranah DPRD Bombana. Surat PAW bernomor 2322/IN/DPW/XII/2023 tersebut membahas tentang instruksi PAW bagi Amiadin.

Kemudian, pihak DPC PPP Bombana yang kini diketuai oleh Muhammad Kasim Dia, segera menindaklanjuti instruksi tersebut dan mengeluarkan instruksi PAW bernomor 111/EX/DPC/BBN/XII/2023 tertanggal 19 November 2023. Surat rekomendasi PAW tersebut menuding Amiadin telah melanggar AD/ART PPP maupun perundang-undangan yang berlaku.

Anggota DPRD Bombana, Amiadin mengakui dirinya tidak pernah melakukan kesalahan fatal sebagai kader partai PPP. Dirinya bahkan merasa heran, mengapa tiba-tiba ia dipecat dari anggota partai tanpa sepengetahuan dia. Belum lagi soal rencana PAW di DPRD Bombana yang membuat ia semakin merasa dizalimi.

“Terus terang saya merasa dizalimi oleh Partai yang memecat secara sepihak, tidak ada teguran secara lisan maupun tertulis, tiba-tiba ada instruksi pemecatan dari DPP sampai rencana PAW melalui surat yang diturunkan DPW ke ranah dewan, Saya heran, ” ungkap Amiadin dalam konferensi Pers di kediamannya, Rabu (17/ 1/24).

Karena itu, Amiadin berharap ada pertimbangan dari DPRD terkait rencana PAW tersebut. Dirinya bahkan siap menempuh jalur hukum demi keadilan atas tindakan partai terhadap dirinya.

“Selama 10 tahun saya berkarir di partai PPP, saya selalu berusaha melakukan yang terbaik dan berupaya memajukan partai. Saya juga tudak pernah ada niat sedikit pun untuk beralih ke partai lain. Namun setelah adanya instruksi DPP terkait pemecatan saya dari partai dan penegasan PAW dari DPW, itu membuat saya kaget, semua berkas sudah lengkap di DPRD. Jadi, pada saat itu juga saya buat surat pribadi ke lembaga dan saya lakukan proses dulu karena saya masih ada upaya hukum. Dan itu dalam UU partai politik termasuk aturan AD/ART jelas , jika ada perselisihan, harus dibicarakan terlebih dahulu di ranah partai melalui teguran atau rapat partai, ” ujarnya.

Sementara itu, Ketua DPW-PPP, Andi Sumangerukka (ASR) yang ditanya soal rekomendasi PAW Amiadin menegaskan, pemecatan itu dilakukan bukan tanpa alasan. Namun, ada mekanisme yang harus diikuti oleh kader partai. Adapun mekanisme yang dimaksud ASR yaitu, yang bersangkutan malah maju di partai lain.

” Mekanismenya adalah mereka yang maju di partai lain. Sementata dia duduk di situ (DPRD/red) kan karena  ada partai dan selama ini bersama-sama dengan PPP, kalau misalnya mau maju di partai lain, maka ada aturan partai, bukan aturan saya, ” tegas ASR yang ditemui awak Kibar News, usai menggelar kampanye di Poleang, Rabu (17/1/24).

Komentar