Kibar News, Bombana – Suhu politik di Kabupaten Bombana mendadak memanas. Wakil Ketua DPRD Bombana, Zalman, naik pitam di ruang rapat saat mengetahui anggaran pembangunan Gedung DPRD yang sebelumnya telah disahkan dalam APBD, justru dihapus sepihak oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bombana.
Kemarahan itu meledak dalam rapat bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) yang digelar Rabu (13/8/2025). Zalman menilai keputusan Pemkab tersebut bukan hanya melanggar aturan, tetapi juga melecehkan marwah lembaga DPRD yang merupakan representasi rakyat.
“Kalau anggaran sudah kita sahkan bersama dalam Perda APBD, itu artinya final! Tidak bisa seenaknya dihapus. Ini sama saja melecehkan DPRD,” tegas Zalman dengan suara meninggi.
Menurutnya, APBD yang sudah diperdakan memiliki kekuatan hukum mengikat. Setiap perubahan anggaran harus melalui mekanisme resmi berupa pembahasan ulang bersama DPRD. Tindakan Pemkab yang mengambil keputusan sepihak disebut sebagai preseden buruk dalam tata kelola keuangan daerah.
“Secara hukum, APBD yang sudah di-Perdakan itu final. Kalau mau diubah, ada mekanisme resmi. Kalau seperti ini, sama saja Pemkab membuang hasil pembahasan berbulan-bulan antara DPRD dan pemerintah,” ujar politisi asal Dapil Poleang ini.
Zalman juga menekankan urgensi pembangunan gedung baru DPRD Bombana. Gedung lama disebut sudah tidak memadai, sempit, dan minim fasilitas untuk menunjang tugas legislasi maupun pelayanan masyarakat.
“Kami bukan minta gedung mewah. Kami hanya minta fasilitas yang layak untuk bekerja dan melayani rakyat. Saat ini ruangannya terbatas, tidak memadai untuk rapat besar, bahkan sarana dasar pun sudah tidak sesuai kebutuhan,” katanya.
Kabar penghapusan anggaran pembangunan Gedung DPRD ini sontak menimbulkan spekulasi publik. Tidak sedikit yang mempertanyakan alasan Pemkab mengambil langkah drastis tersebut, padahal proyek tersebut sebelumnya masuk dalam daftar prioritas pembangunan daerah.
Bagi Zalman, tindakan ini tidak hanya persoalan fasilitas, tetapi menyangkut wibawa lembaga legislatif dan kualitas demokrasi lokal. “Kalau ini dibiarkan, bukan tidak mungkin ke depan semua keputusan DPRD akan diabaikan. Ini berbahaya bagi demokrasi kita,” tandasnya dengan nada peringatan.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak Pemkab Bombana belum memberikan keterangan resmi terkait alasan penghapusan anggaran pembangunan Gedung DPRD dari APBD. Sikap diam ini justru menambah tanda tanya besar di kalangan masyarakat, apakah keputusan tersebut murni karena efisiensi anggaran atau ada kepentingan lain yang lebih dominan.
Ketegangan antara DPRD dan Pemkab Bombana diprediksi akan berlanjut. DPRD sendiri berencana menempuh langkah-langkah politik dan hukum untuk memastikan setiap kebijakan anggaran berjalan sesuai koridor aturan, sekaligus menjaga martabat lembaga legislatif di mata rakyat.
Komentar