Plt. Kadis Dikbud Bombana Bantah Isu Jual Beli Jabatan: Semua Pengangkatan Kepala Sekolah Lewat BKPSDM, Bukan Dikbud

Kibar News, Bombana – pemberitaan sebelumnya mengenai dugaan praktik jual beli jabatan kepala sekolah di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Bombana, Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Ir. Asdar Darwis, ST., M.S.P, dengan tegas membantah adanya praktik semacam itu.

Dalam keterangannya kepada Kibar News, Asdar menegaskan bahwa proses pengangkatan kepala sekolah, baik pelaksana tugas (Plt.) maupun definitif, tidak lagi menjadi kewenangan Dinas Pendidikan, melainkan sepenuhnya melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Bombana.

Baca Selengkapnya  BPBD Bombana Bakal Dibekali Alat Pantau Perkembangan Cuaca BMKG

“Kami tegaskan, tidak benar ada praktik jual beli jabatan di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Bombana. Semua tahapan pengangkatan kepala sekolah sudah menjadi domain BKPSDM. Dinas hanya menerima salinan SK setelah ditetapkan,” jelas Asdar saat dikonfirmasi, Kamis (13/11/2025).

Kewenangan Sudah Beralih ke BKPSDM

Menurut Asdar, sejak diterapkannya sistem merit ASN dan penyempurnaan regulasi kepegawaian di daerah, mekanisme mutasi dan penempatan pejabat fungsional, termasuk kepala sekolah, berada langsung di bawah kendali BKPSDM dan Bupati sebagai Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK).

Baca Selengkapnya  Pj Bupati Kolaka Paparkan Capaian Kinerja di Kemendagri

“Dikbud tidak punya kewenangan mengangkat, memutasikan, atau menetapkan siapa menjadi kepala sekolah. Kami hanya memberikan pertimbangan teknis pendidikan. SK resmi pengangkatan semuanya keluar dari BKPSDM,” tegasnya.

Asdar menilai isu jual beli jabatan yang mencuat dapat menimbulkan kesalahpahaman publik terhadap integritas lembaga pendidikan, padahal menurutnya sistem pengangkatan kepala sekolah saat ini lebih transparan dan berbasis kompetensi.

Asdar juga menegaskan, jika benar ada oknum yang mencatut nama pejabat Dinas Pendidikan untuk kepentingan pribadi, maka pihaknya tidak akan tinggal diam dan siap menempuh jalur hukum.

Baca Selengkapnya  UFC 296: Colbie Covington Keok Ditangan Sang Juara Leon "Rocky" Edwards

“Kalau ada yang mengatasnamakan pejabat Dinas Pendidikan untuk meminta uang atau menjanjikan jabatan, itu jelas pelanggaran. Kami minta masyarakat segera melapor agar bisa ditindaklanjuti,” tegasnya.

Redaksi Kibar News: Berita Ini Sebagai Hak Jawab dan Klarifikasi Resmi

Redaksi Kibar News menayangkan pernyataan ini sebagai bentuk hak jawab dan klarifikasi resmi dari pihak Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Bombana, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 Ayat (11) dan Pasal 5 UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Media ini tetap berkomitmen menjalankan fungsi kontrol sosial secara independen, berimbang, dan objektif, tanpa mengurangi hak-hak hukum pihak manapun dalam menanggapi pemberitaan sebelumnya.

Baca Selengkapnya  Viral, Seorang Pria Rusak Baliho Caleg Gunakan Golok

Komentar