Kibar News, Bombana – Bupati Bombana, Ir. H. Burhanuddin, M.Si, memimpin langsung Rapat Koordinasi (Rakor) terkait penyelesaian masalah Pasar Sore di Kabupaten Bombana. Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Rumah Jabatan (Rujab) Bupati Bombana ini dihadiri oleh Wakil Bupati Bombana, Ahmad Yani, S.Pd, M.Si, Plh. Sekda Bombana, dr. H. Sunandar A. Rahim, M.Kes, serta sejumlah pejabat terkait, Minggu (09/03/25)
Turut hadir dalam rakor tersebut, Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan UKM (Perindagkop), Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), Kepala Dinas Perhubungan, Sekretaris Satpol PP, Kapolsek Rumbia, Camat Rumbia Tengah, Lurah Kampung Baru, Lurah Lauru, serta jajaran lainnya.
Dalam rakor tersebut, Bupati menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Bombana akan segera menertibkan Pasar Sore dalam waktu satu minggu ke depan.
Keputusan ini diambil untuk mengembalikan aktivitas pasar ke Pasar Tadoha Mapaccing sebagai lokasi resmi yang telah disediakan oleh pemerintah.
Selain itu, terdapat beberapa poin hasil rapat yang menjadi keputusan bersama, di antaranya:
- Larangan bagi ASN untuk berbelanja di Pasar Sore – Aparatur Sipil Negara (ASN) dilarang melakukan transaksi di Pasar Sore. Jika ditemukan ASN yang melanggar, akan dikenakan sanksi. Pemerintah akan membentuk tim terpadu untuk melakukan pengawasan terhadap aturan ini.
- Penertiban Pasar Sore dalam waktu satu minggu – Aktivitas perdagangan di Pasar Sore akan dikembalikan ke Pasar Tadoha Mapaccing.
- Penataan pedagang takjil selama bulan Ramadan – Pedagang yang menjual takjil selama bulan puasa diperbolehkan berjualan di eks terminal yang terletak di antara Puskesmas Rumbia Tengah dan Pasar.
Bupati Bombana mengimbau kepada masyarakat, terutama pedagang, untuk menaati keputusan ini demi menciptakan ketertiban dan kelancaran aktivitas ekonomi di wilayah Bombana. Ia juga meminta agar masyarakat menyampaikan informasi ini kepada keluarga atau kerabat yang berjualan di Pasar Sore.
“Kami berharap semua pihak dapat bekerja sama dalam penertiban ini demi kepentingan bersama. Pemindahan pasar bertujuan untuk menciptakan kenyamanan dan keteraturan dalam aktivitas perdagangan di Bombana,” ujar Bupati Burhanuddin.
Pemerintah Kabupaten Bombana akan terus melakukan sosialisasi serta pengawasan terhadap kebijakan ini agar dapat berjalan dengan efektif dan sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan.
Komentar