Kapolsek Batu Putih Diduga Biarkan Pemuatan Ore Nikel Ilegal

Kibar News, Kolaka Utara Lembaga Investigasi Pemuda Sulawesi Tenggara (LIPPS) mendesak Polda Sulawesi Tenggara untuk segera mencopot Kapolsek Batu Putih, Ipda Muhammad Aris, S.H., atas dugaan pembiaran aktivitas bongkar muat ore nikel ilegal di Terminal Khusus (Tersus) PT. Kasmar Tiar Raya (KTR), Kecamatan Batu Putih, Kabupaten Kolaka Utara.

Desakan ini muncul setelah tim Subdit 3 Tindak Pidana Tertentu (Tipiter) Bareskrim Mabes Polri melakukan inspeksi mendadak (sidak) terhadap proses pemuatan ore nikel ilegal di lokasi tersebut.

Baca Selengkapnya  Usai Diserang Angin Ahmar, Wanita Asal Bombana Ini Malah Digarap Ponakan

Dalam sidak tersebut, aparat kepolisian menemukan sejumlah barang bukti, di antaranya kapal tongkang, alat berat excavator, serta dump truck, yang kemudian diberi garis polisi (police line).

Ketua LIPPS mengungkapkan bahwa aktivitas pemuatan ore nikel ilegal di Kecamatan Batu Putih telah berlangsung lama, namun tidak ada tindakan tegas dari pihak kepolisian setempat. Bahkan, pihaknya menduga Kapolsek Batu Putih mengetahui dan membiarkan aktivitas tersebut terjadi tanpa tindakan hukum.

“Kami menemukan indikasi kuat bahwa Kapolsek Batu Putih telah mengetahui sejak lama adanya pemuatan ore nikel di beberapa jetty di Kecamatan Batu Putih. Namun, hingga saat ini tidak ada langkah hukum yang diambil,” ujar perwakilan LIPPS dalam keterangannya.

Baca Selengkapnya  Pemkab Bombana Buka Pendaftaran LBH, Ini Jadwal dan Persyaratannya

LIPPS menegaskan bahwa Polda Sultra harus bersikap tegas terhadap anggotanya yang diduga terlibat dalam praktik pembiaran aktivitas ilegal, tanpa ada tebang pilih. Sebagai bentuk tekanan, LIPPS bersama sejumlah organisasi lainnya berencana menggelar aksi demonstrasi di Markas Polda Sultra.

Sebagai dasar hukum, LIPPS merujuk pada Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara. Pada Pasal 158 disebutkan bahwa setiap orang yang melakukan usaha penambangan tanpa izin dapat dikenakan sanksi pidana.

Oleh karena itu, mereka mendesak penindakan hukum agar tidak ada kesan pembiaran terhadap aktivitas ilegal tersebut.

Baca Selengkapnya  Persaingan Usaha Tidak Sehat, Perusahaan Minta KSOP Baubau Perangi Monopoli

Hingga berita ini diturunkan, pihak Polda Sultra dan Kapolsek Batu Putih belum memberikan tanggapan resmi terkait tuntutan LIPPS.

Komentar