Aksi Jilid II Dana BOS Membara: Massa Di-stop di Jalan, Kajari Bombana Disebut Kabur

Kibar News, BombanaSuasana tegang mengiringi Aksi Jilid II Aliansi Pemuda Pemerhati Pendidikan yang kembali turun ke jalan menuntut pengusutan dugaan gratifikasi Dana BOS di lingkungan Dinas Pendidikan Bombana, Kamis (05/12/2025). Namun aksi ini justru memunculkan sorotan baru: dugaan penghalangan massa aksi oleh pihak Kejaksaan Negeri Bombana.

Massa aksi mengaku diberhentikan di jalan saat menuju Kantor Kejaksaan Negeri Bombana. Rombongan demonstran ditahan beberapa menit oleh pihak yang disebut sebagai aparat kejaksaan, sehingga mereka tidak dapat langsung melanjutkan aksi ke titik tujuan.

Peristiwa itu sontak memicu kemarahan massa yang merasa aspirasinya sengaja diblokade.

Kami memperjuangkan pendidikan, bukan anarki. Tapi justru kami dihadang oleh aparat kejaksaan. Ini sangat melukai hati rakyat, teriak Wiwing, salah satu orator di depan massa.

Massa: Kepala Kejari Bombana “Kabur” dan Menolak Bertemu

Tidak sampai di situ.
Ketegangan bertambah ketika massa aksi menyebut bahwa Kepala Kejaksaan Negeri Bombana yang sebelumnya dijanjikan akan menemui massa, justru tidak ada di lokasi saat demonstran tiba.

Menurut orator aksi, Gus Wiwing, pihaknya telah menjalin komunikasi informal sebelumnya, dan disebut bahwa Kajari siap berdialog. Namun fakta di lapangan justru berbeda.

Dalam orasinya, Wiwing mengatakan:

Tadi kami diberi informasi bahwa Kepala Kejari siap bertemu. Tapi saat kami tiba, beliau tidak ada. Bahkan massa dihalau agar tidak masuk. Kami menyebutnya jelas: Kajari kabur!”

Pernyataan itu disambut sorakan massa yang merasa ditolak di pintu lembaga penegak hukum.

Massa Kecewa: Aksi untuk “Bersihkan Pendidikan”, Tapi Justru Terhalang Aparat

Para demonstran menilai kejadian tersebut sebagai ironi besar. Karena aksi mereka bertujuan mendesak Kejaksaan Negeri Bombana agar memeriksa oknum-oknum yang diduga terlibat pemalakan Dana BOS, termasuk:

  • Oknum Kabid GTK berinisial E,
  • serta pemilik rekening pribadi berinisial MR, yang disebut massa sebagai jalur transaksi oleh sejumlah kepala sekolah.

Menurut Aliansi Pemuda Pemerhati Pendidikan, kejaksaan semestinya berada di garis depan dalam membersihkan dugaan praktik menyimpang di sektor pendidikan, namun justru mereka merasa diperlakukan seolah-olah sebagai ancaman.

Kami datang untuk mendukung kejaksaan, bukan memusuhi. Tapi mengapa kami malah dihadang? Apa yang ditakuti hingga Kajari tidak mau menemui rakyatnya sendiri?” ujar salah satu peserta aksi.

Desakan: Periksa Kabid GTK dan Telusuri Aliran Dana ke Rekening MR

Meski dihadang, massa tetap melanjutkan aksi mereka. Mereka menuntut Kejaksaan Negeri Bombana:

  1. Segera memeriksa Kabid GTK berinisial E, yang diduga dalam banyak testimoni kepala sekolah memberi arahan setoran dana BOS.
  2. Menelusuri aliran dana ke rekening MR, yang oleh massa dianggap harus diperiksa dari aspek dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Massa juga menegaskan akan kembali menggelar Aksi Jilid III apabila Kejari tidak menunjukkan langkah jelas dalam penanganan laporan dugaan penyimpangan tersebut.

Sorotan Publik Kini Beralih ke Kejari Bombana

Aksi massa yang dihadang dan ketidakhadiran Kepala Kejari Bombana kini menjadi sorotan serius masyarakat. Situasi ini memunculkan pertanyaan lanjutan:

  • Mengapa massa aksi dihadang dan tidak diperbolehkan mendekati kantor kejaksaan?
  • Apa alasan Kepala Kejari tidak hadir menemui massa?
  • Apakah kejadian ini mencerminkan komunikasi yang buruk, kesalahan koordinasi, atau ada faktor lain?

Kibar News tetap membuka ruang bagi Kejaksaan Negeri Bombana untuk memberikan klarifikasi resmi atas rangkaian peristiwa ini.

Aksi Jilid II Ditutup dengan Janji Perlawanan Berkelanjutan

Sebelum membubarkan diri, para peserta aksi menyatakan bahwa perlawanan mereka tidak akan berhenti.

Selama dugaan praktik kotor di dunia pendidikan Bombana belum dibersihkan, selama itu pula kami akan berdiri di depan, tegas Wiranto, koordinator lapangan.

Massa pun berjanji akan kembali turun ke jalan jika Kejari tidak segera membuka ruang dialog dan mengusut tuntas laporan dugaan penyimpangan yang telah mereka antarkan.

Komentar