Kibar.news, Bombana – Menjelang Hari Raya Idul Adha 1446 Hijriah yang jatuh pada tahun 2025, Bupati Bombana, H. H. Burhanuddin, mengeluarkan imbauan kepada seluruh masyarakat untuk merayakan Idul Adha tanpa meninggalkan sampah plastik. Imbauan ini disampaikan sebagai tindak lanjut atas Surat Edaran Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia Nomor 04 Tahun 2025, bertepatan dengan peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia pada 5 Juni 2025.
Dalam poster resmi yang diterbitkan Pemerintah Kabupaten Bombana, masyarakat diingatkan untuk tidak menggunakan plastik sekali pakai dalam pembagian daging kurban. Sebagai gantinya, warga diminta memakai wadah ramah lingkungan seperti besek bambu, daun pisang, atau wadah daur ulang.
“Gunakan wadah ramah lingkungan, jaga kebersihan lokasi salat dan kurban, serta sediakan tempat sampah terpilah,” demikian bunyi poin-poin imbauan yang tercantum dalam poster tersebut. Pemerintah juga meminta masyarakat menyebarluaskan informasi ini agar dampaknya meluas.
Wakil Bupati Bombana, Ahmad Yani, turut mendukung kampanye ini dan mengajak masyarakat menjadikan Idul Adha sebagai momentum ibadah sekaligus cinta lingkungan. “Kurangi sampah, jaga bumi, lestarikan lingkungan,” ujar Ahmad Yani dalam imbauan visual tersebut.
Kampanye ini diharapkan dapat membentuk kesadaran kolektif warga Bombana untuk lebih peduli terhadap lingkungan, khususnya dalam momen besar keagamaan seperti Idul Adha.
Komentar