KIBAR.NEWS, DAERAH– Penjabat (Pj.) Bupati Kolaka H. Andi Makkawaru, memaparkan capaian kinerja triwulan I di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), juga didampingi oleh Pj. Sekda Kolaka Muhammad Fadlansyah dan seluruh pimpinan OPD lingkup Pemkab Kolaka, Jumat (03/05/2024)
Berdasarkan aturan dalam ketentuan pasal 18, pasal 19, pasal 20 dan pasal 21 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 4 Tahun 2023 tentang Penjabat Gubernur, Penjabat Bupati dan Walikota, Kementerian Dalam Negeri melaksanakan evaluasi kinerja atas pelaksanaan tugas Penjabat Kepala Daerah, yang meliputi aspek pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan .
Materi yang dievaluasi adalah 10 (sepuluh) Indikator Prioritas Penjabat Kepala Daerah yaitu: Inflasi, Stunting, BUMD, Layanan Publik, Pengangguran, Kemiskinan Ekstrem, Kesehatan, Penyerapan Anggaran, Kegiatan Unggulan dan Perizinan .
Pj. Bupati Kolaka mengatakan, Evaluasi kinerja yang dilaksanakan oleh Kemendagri kepada Penjabat Kepala Daerah merupakan penilaian dan evaluasi atas pelaksanaan dan capaian hasil kinerja yang telah dilaksanakan oleh Penjabat Kepala Daerah setiap tiga bulan .
“Kami terus berkomitmen untuk terus bekerja keras dan memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat . Evaluasi menjadi landasan untuk perbaikan dan peningkatan langkah-langkah strategis ke depan .” Jelasnya
Disamping itu pula, ada beberapa masukan diberikan oleh tim evaluator pada Pj. Bupati Kolaka dalam rangka meningkatkan 10 aspek prioritas, seperti hal-hal yang sifatnya masih belum optimal diberikan arahan dan pembinaan sehingga harapannya capaian kinerja bisa terlaksana dengan baik dan optimal .
Ia juga menyebutkan, bahwa kinerjanya ini tidak lepas dari berkat kekompakan dan kerja keras dari seluruh organisasi perangkat daerah di lingkup Pemerintah Kabupaten Kolaka dalam menjalankan tupoksinya masing-masing. (IKPkolaka)
Komentar